Kavling Tanjungsari



Foto-foto Survey Kavling Tanjungsari, Minggu, 9 Februari 2014 
Draft Peta Denah Rute Ke Kavling Tanjungsari(Klik Gambar Untuk Zoom)

Jika jawaban anda “YA”, mungkin anda perlu bertanya pada diri sendiri…
KENAPA BELUM PUNYA TANAH SAMPAI SEKARANG??
Padahal Tanah sangat penting, karena tempat rumah kita berdiri. Rumah adalah bukti kesungguhan cinta anda kepada keluarga. Tetapi mengapa tidak setiap orang bisa punya tanah?

  • Karena tidak memiliki Rencana yang jelas untuk memiliki tanah
  • Karena tanah harganya mahal, sehingga secara psikologis kurang percaya diri, bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk membeli sebidang tanah.
  • Karena tidak disiplin menabung untuk mengumpulkan uang dan membeli tanah
  • Karena kurang menyadari, bahwa berinvestasi tanah sangat penting, sehingga menganggap remeh
  • Tidak tahu bagaimana cara berinvestasi yang terjangkau oleh kondisi keuangan
SMART INVESTA hadir untuk memberikan solusi bagi anda “bagaimana bisa memiliki tanah dengan cara yang mudah dan menyenangkan”

  • Terjangkau hampir setiap orang
  • Tanah akan dikembangkan Agrowisata Kebun Klengkeng
  • Anda bisa membeli dulu tanah di www.KavlingTanjungsari.com dan menjualnya kembali, untuk anda gunakan uangnya membeli di kota anda
  • Anda bisa dibantu menjualkan kembali oleh Pak Putu Putrayasa
  • Anda membeli dan mengangsur dari seseorang yang dikenal memiliki Reputasi Baik, Putu Putrayasa adalah Peraih Rekor MURI Pendiri perguruan tinggi termuda di Usia 26 Tahun, Pembicara Publik, Trainer, Coach dan Penulis buku, sehingga bisa dilacak keberadaannya dengan mudah.

MASIH RAGU KENAPA HARUS BERINVESTASI DI TANAH??

  • Rumah adalah kebutuhan pokok setiap orang, tetapi tidak setiap orang memilikinya, mengapa? Karena Rumah harganya MAHAL!
  • Tanah, adalah tempat berdirinya Rumah, Tanah adalah Satu-satunya komponen dalam sebuah rumah yang HARGANYA NAIK TERUS, mengapa? Berbeda dengan investasi emas, saham, unit link, asuransi yang di ciptakan manusia, sehingga harganya naik turun, Bumi Tidak diciptakan dua kali, Tanah tidak bertambah, tetapi JUMLAH PENDUDUK BUMI BERTAMBAH TERUS, dari 2 orang di zaman Adam dan Hawa, hingga saat ini sudah mencapai 6,3 Milyard Penduduk. Bukankah itu sebuah alasan yang jelas, mengapa Tanah harganya NAIK TERUS?
  • Berinvestasi pada Tanah adalah investasi yang cerdas, Kenaikan harga tanah, biasanya cenderung jauh lebih tinggi dari Inflasi. Di Suatu daerah yang cukup berkembang, kenaikan 40% per tahun adalah kenaikan yang wajar. Bahkan kenaikan bisa 200-300% jika daerah itu menjadi sebuah kawasan bisnis atau perkantoran.




Berikut Arah Perjalanan dari Perumahan Citra Indah Jonggol, Timur Cibubur menuju Area Kavling Tanjungsari
Berikut daftar Pertanyaan Populer yang paling sering ditanyakan oleh calon investor, semoga dapat memberikan pemahaman.
1. Investasi #KavlingTanjungsari maksudnya apa sih?
  • Investasi membeli kavling tanah dengan harga terjangkau, di daerah Tanjungsari, Bogor.
2. Berapa Harganya?
Tahap 1 (HABIS TERJUAL)
  • Rp. 450.000 / Bulan, Durasi: 40 Bulan (Transfer Pertama 3x angsuran)
  • Cash: Rp. 14.000.000
  • Luas Tanah: 100 M²
  • Rp. 650.000 / Bulan, Durasi: 40 Bulan (Transfer Pertama 3x angsuran)
  • Cash: Rp. 20.000.000
  • Luas Tanah: 150 M²
Tahap 2 (HABIS TERJUAL)
  • Rp. 500.000 / Bulan, Durasi: 40 Bulan (Transfer Pertama 3x angsuran)
  • Cash: Rp. 15.000.000
  • Luas Tanah: 100 M²
  • Rp. 700.000 / Bulan, Durasi: 40 Bulan (Transfer Pertama 3x angsuran)
  • Cash: Rp. 21.000.000
  • Luas Tanah: 150 M²
Tahap 3 (DIJUAL SEKARANG)
  • Rp. 550.000 / Bulan, Durasi: 40 Bulan (Transfer Pertama 3x angsuran)
  • Cash: Rp. 16.000.000
  • Luas Tanah: 100 M²
  • Rp. 800.000 / Bulan, Durasi: 40 Bulan (Transfer Pertama 3x angsuran)
  • Cash: Rp. 22.500.000
  • Luas Tanah: 150 M²
Untuk yang ANGSURAN, pembayaran pertama yaitu nilai 3x angsuran. Jadi Angsuran pertama, kedua, dan ketiga dibayar sekaligus saat transfer pertama. Bulan berikutnya bayar angsuran keempat, dst.
3. Lokasinya dimana?
  • Kavling berada di Kp Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kec. Tanjungsari, Kab. Bogor – Jawa Barat
4. Dari Jakarta jauh gak?
  • Sekitar 3 jam dari Jakarta
5. Kalau dari Cibubur dekat?
  • Sekitar 2,5 Jam dari Pintu Tol Cibubur-Jagorawi
6. Kalau dari Perumahan Citra Indah Jonggol, Timur Cibubur?
  • Sekitar 45 menit.
7. Ke depan, kavling untuk apa?
  • Kavling yang saat ini ditawarkan kedepannya dirancang untuk dibuat Agrowisata Klengkeng.
8. Selain angsuran, biaya apa lagi yang harus dikeluarkan pembeli?
  • Biaya tersebut sudah bersih sampai dengan Akta Jual Beli, untuk pengurusan SHM dapat dilakukan sendiri ke notaris setempat, atau bisa kami bantu uruskan ke notaris yang kami gunakan untuk mengurus AJB, dengan dikenakan biaya sesuai yang berlaku di notaris tersebut.
  • Pada saat membeli, pembeli mendapatkan PPJB (Perjanjian Pendahuluan Jual Beli)
9. Apakah bisa biaya sertifikat dibayarkan setelah angsuran lunas?
  • Kami sarankan memang membayar SHM setelah angsuran lunas. Dikarenakan harga pembuatan SHM yang bisa sewaktu-waktu naik.
10. Bolehkah memilih kavling?
  • Bagi teman-teman yang bayar cash keras, dapat prioritas memilih kavling.
11. Bagaimana dengan yang angsur apakah bisa memilih kavling?
  • Bagi teman-teman yang angsur, bisa memilih kavling juga, namun setelah yang cash selesai memilih seluruhnya.
12. Kapan gambar atau posisi kavling saya diinformasikan?
  • Site plan akan diupload di www.KavlingTanjungsari.com jika sudah jadi.
13. Bagaimana caranya ikut?
  • Silahkan kirim scan KTP ke pin bb 762A270F atau melalui email ardendlensa.putra@gmail.com. Bagi Anda yang sudah INDENT, silakan kirim scan bukti transfer pertama (3x angsuran) ke email ardendlensa.putra@gmail.com atau pin bb 762A270F
14. Saya tidak tinggal di sekitar Bogor atau Jakarta, apakah saya bisa berinvestasi di Kavling Tanjungsari ini?
  • Sangat bisa sekali. Anda tidak perlu Mengurus surat-surat ke Bogor, tim kami akan bantu uruskan ke Notaris. Surat-surat akan dikirim ke Alamat pos Bapak/Ibu, tinggal duduk manis dan tanda tangan. :D
15. Setelah itu apa yang saya lakukan?
  • Selanjutnya akan dikirimkan kwitansi transfer pertama ke alamat pos Anda dan dikirimkan Nomor Virtual Account BCA ke alamat email Anda. Transfer berikutnya silakan kirim ke Nomor Virtual Account BCA tersebut. Disebut virtual account karena setoran yang masuk ke rekening tersebut hanya sesaat. Begitu sampai ke proses batch (proses induk komputer melakukan transaksi akhir hari) maka saldo dari setoran akan dipindahkan ke rekening Bp Putu Putrayasa, sehingga rekening virtual Investor akan selalu nihil. Sedangkan keesokan harinya pada rekening induk akan muncul laporan transaksi kredit/setoran yang secara rinci menjelaskan: siapa saja penyetor dan jumlah setoran masing-masing penyetor. Hal ini akan mempermudah Investor, karena tanpa mengirimkan bukti transfer, bagian Finance Kavling Tanjungsari sudah memperoleh data nama dan jumlah setoran.
  • Mohon ditunggu sekitar 6-12 bulan proses PPJB di notaris, lalu PPJB akan dikirim ke alamat anda untuk anda tandatangani, setelah ditandatangani Pak Putu dan saksi, akan kami kirimkan kembali kepada Anda.
16. Setelah saya tandatangani apakah dikirim kembali?
  • Betul, setelah ditandatangani, kedua PPJB dikirim kembali ke alamat Pak Putu, untuk didaftarkan di notaris, setelah itu akan dikirim kembali 1 eksemplar untuk anda. setelah anda memilih kavling (untuk investor angsuran). pengembalian salinan PPJB ini membutuhkan waktu, jadi harap bersabar.
17. Angsuran berikutnya dibayarkan kapan?
  • Pembayaran angsuran dilakukan maksimal tangal 10 setiap bulan via Virtual Account BCA. Untuk angsuran berikutnya, masih dispensasi karena proses PPJB. Jadi tidak akan didenda bila terlambat. Denda akan efektif setelah menerima PPJB.
18. Apa Jaminan yang saya dapat atas uang yang saya transfer?
  • Anda akan menerima surat perjanjian pendahuluan jual beli (PPJB) yang mengawal hak dan kewajiban selama angsur lunas secara aman
19. Setelah lunas surat apa yang saya terima?
  • Setelah lunas anda akan menerima akta jual beli (AJB) yang merupakan akta pelepasan hak dari pak Putu kepada anda dengan sebidang tanah seluas yang anda angsur.
20. Kapan saya terima sertifikat SHM?
  • Setelah anda terima akta jual beli, maka dilanjutkan proses sertifikat SHM, semua biaya sertifikat ditanggung pembeli dan prosesnya dapat diurus sendiri atau dapat kami bantu uruskan.
21. Apakah bisa kavling saya jual setelah lunas?
  • Pak Putu bisa membantu menjualkan kavling anda setelah angsuran lunas, tentu dengan dikenakan fee marketing 5% dan potongan biaya proses PPJB (yang angsur) sebesar Rp 250.000 dan AJB (yang sudah lunas) sebesar Rp. 350.000. Bagi yang sudah terima AJB lengkap dan dilegalisir notaris, biaya notaris, pajak, saksi-saksi, dsb, ditanggung oleh pihak penjual
22. Apakah bisa saya jual sendiri atau tanam kebun sendiri?
  • Tentu saja bisa. Dipersilahkan.
23. Apa keuntungan yang saya peroleh dari investasi kavling di tempat anda?
  • Setelah lunas, Anda bisa menjual tanah tersebut kembali tentunya dengan kenaikan harga tanah tersebut, punya tanah yang nilainya tidak pernah turun. Tanah itu akan produktif karena akan ditanami pohon kelengkeng yang pengelolaannya akan dilakukan oleh Masyarakat setempat dengan sistem bagi hasil dengan pengawasan dari Tim Kavling Tanah.
24. Apakah kavling tanah ini legal?
  • Sangat legal, karena kami memiliki badan hukum perusahaan, semua proses juga diperkuat dengan kepastian hukum, seperti PPJB, Akta Jual Beli dan tentu sertifikat yang dibantu oleh Pejabat Notaris.
25. Pembayaran angsuran dilakukan setiap tanggal berapa?
  • Pembayaran angsuran dilakukan maksimal tanggal 10 setiap bulan, disarankan sebelum tanggal tersebut sudah angsur, sehingga aman dari denda.
26. Jika terlambat bagaimana sanksinya?
  • Jika terlambat maka didenda 800 rupiah/hari/kavling.
27. Jika beberapa bulan saya tidak angsur bagaimana?
  • Jika 3 bulan berturut-turut tidak angsur maka perjanjian batal, sehingga uang yang sudah disetorkan hangus.
28. Bagaimana jika saya berhenti ditengah jalan karena sesuatu hal yang tidak bisa saya hindari?
  • Kasus karena kematian salah satu pihak, maka kewajiban akan dilanjutkan oleh ahli waris sehingga hak akan diterima dengan baik setelah lunas, tetapi bila berhenti karena alasan yang tidak jelas maka kami tetap merujuk pada PPJB yang sudah ditandatangani sehingga akan ditunggu menjalankan kewajibannya, bila 3 bulan berturut-turut tidak ada kewajiban yang dilakukan, maka angsuran yang sudah disetor hangus.
29. Bolehkah saya mempercepat angsuran atau bayar untuk beberapa bulan kedepan?
  • Sangat boleh. Itu namanya sistem deposit, kami akan mencatatkan pembayaran yang dilakukan dengan sistem deposit sepanjang bukti transfer sudah kami terima, dan tidak ada bulan yang terlompati atau kosong tanpa angsuran.
30. Apakah tanah yang ditawarkan sudah menjadi hak pak Putu? Bebas dari tanah sengketa? Karena banyak kasus seperti itu.
  • Tanah kavling ini sudah dalam penguasaan pak Putu atau sudah milik pak Putu, oleh karena itu pak Putu berani menjualnya atau menawarkannya ke investor. Bukan merupakan tanah sengketa dan pak putu menjamin akan keabsahan atau legalitas tanah tersebut seperti disebutkan pada PPJB.
31. Apakah selalu saya harus info bukti tranfer?
  • Khusus transfer pertama (3x angsuran) kirimkan bukti transfer ke info@KavlingTanjungsari.com. Untuk angsuran berikutnya gunakan Nomor Virtual Account BCA. Tidak perlu mengirimkan bukti transfer.
32. Apakah harus menggunakan slip transfer manual (setoran tunai)?
  • Tidak harus. Bisa menggunakan ATM, M-Banking, yang penting menuliskan nama lengkap dan angsuran ke berapa pada bagian berita/remark/keterangan yang terdapat pada slip jika menggunakan manual (setoran tunai).
33. Berapa nomor rekening tujuan transfer?
  • Untuk Transfer Pertama, silakan kirim ke Bank BCA cab. Sudirman Yogyakarta. 037.232.0212. Atas nama Putu Putrayasa.
34. Untuk penandatanganan Akta Jual Beli apakah saya harus ke Tanjungsari, Bogor?
  • Tidak harus tapi boleh, anda bisa memberikan Surat Kuasa via notaris, kepada salah satu karyawan Pak putu, hanya untuk menandatangani (Bukan yang lain, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh Pihak Pak Putu), mengalihnamakan menjadi atas nama anda.
35. Bagaimana saya bisa yakin dengan investasi ini?
  • Investasi Kavling tanah di miliki oleh Pak Putu Putrayasa, yang sudah dikenal luas oleh masyarakat sebagai Pemilik Perguruan Tinggi, terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) , Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) II Palembang, sebagai entrepreneur, coach, motivator dan penulis buku nasional (Penerbit Gramedia) yang sangat mudah dilacak lewat web, Twitter, dan sosial media lain. Sebagai public figure tentu Pak Putu tidak akan mau mengorbankan nama baiknya (reputasi baik yang dibangun selama ini) untuk melakukan tindak kejahatan melawan hukum.
36. Apakah program kavling tanah juga ada di daerah lain?
  • Ada, #KavlingSedayu di Jogjakarta (habis terjual), #KavlingBaturaja di SumateraSelatan (habis terjual), #KavlingJonggol (www.KavlingJonggol.com) di Bogor (hampir habis)
37. Bolehkan saya ambil lebih dari satu kavling atau dibatasi?
  • Ambil lebih dari 1 kavling sangat diperbolehkan, kavling anda nanti akan berjejer atau bersebelahan.
38. Jika saya ada rejeki kemudian saya segera melunasinya apakah diijinkan?
  • Sangat boleh. Anda akan bebas dari denda bila terlambat dan tinggal membayar kekurangan total angsuran saja.
39. Berapa biaya pengurusan SHM?
  • Biaya pengurusan sertifikat, tergantung dari harga PPAT setempat. Menurut survey kami, Mei 2012 ini harga SHM 6juta untuk pembelian kavling 100-500m2. Namun harga tersebut tidak mengikat, bisa sewaktu-waktu naik dari ppat setempat. Kami hanya menjualkan kavling sampai AJB saja, untuk pengurusan SHM, kami hanya membantukan saja.
40. Apakah ada kemungkinan angsuran berubah bagi kami yang sudah angsur?
  • Seperti info kami diawal, kami akan tetap konsisten jika anda sudah ikut dari awal dengan angsuran yang sudah disepakati maka angsuran yang akan anda bayarkan sampai lunas flat, tidak berubah.
41. Apakah ada biaya lain yang dikenakan ke saya selain angsuran dan biaya sertifikat?
  • Tidak ada, biaya notaris untuk PPJB dan Akta sudah ditanggung Pak Putu.
42. Berapa lama sertifikat kami terima setelah lunas?
  • Menurut PPAT setempat, pengurusan sertifikat hak milik prosesnya sekitar 1-2 tahun, semua tergantung kebijakan kantor pertanahan setempat. Sekali lagi, kami hanya menjualkan sampai AJB, untuk pengurusan SHM kami hanya membantu menguruskan.
Segera ACTION sekarang! Hubungi 0817242194 / BBm 762A270F

Selamat Menjemput Impian Anda memiliki Tanah dengan harga Murah.

2 comments:

  1. Berapa lama sertifikat kami terima setelah lunas?

    ReplyDelete
  2. Sampai sekarang saya saja belum menerima ajb dan shm nya

    ReplyDelete